Jaksa Tuntut Vonis Mati Mubarak
Posted on and filed under Internasional . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
KAIRO - Jaksa pengadilan kemarin menuntut mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dihukum mati dengan digantung. Selain Mubarak, mantan Menteri Dalam Negeri Mesir Habib El Adly dan empat dari enam pembantunya juga dituntut hukuman mati pada pengadilan Kamis (5/1).
Namun, jaksa menuntut hukuman penjara maksimal untuk dua ajudan lain. Tuntutan jaksa ini dibacakan pada hari terakhir setelah tiga hari proses pengadilan di Kairo. Mubarak dituduh memerintahkan tentara membunuh para demonstran selama unjuk rasa di Mesir tahun lalu. Mubarak juga dituduh melakukan korupsi. ”Setiap hakim yang adil harus mengeluarkan hukuman mati bagi terdakwa ini,” ungkap jaksa Mustafa Khater,dikutip AFP.
”Dia (Mubarak) tidak pernah bisa, sebagai kepala negara, mengklaim bahwa dia tidak tahu apa yang terjadi,” terang ketua jaksa penuntut Mustafa Suleiman. ”Dia bertanggung jawab dan harus memikul tanggung jawab hukum dan politik untuk semua yang terjadi.” Jaksa mengatakan telah menerima kesaksian dari 2.000 orang saksi mata, termasuk petugas polisi yang mengaku menerima perintah dari atasannya untuk menggunakan senapan otomatis dan senapan api dalam menghadapi para demonstran.
Selain itu, beberapa tokoh penting di Mesir telah bersaksi sejak sidang dimulai pada Agustus. Namun, kepala dewan militer yang saat ini berkuasa di Mesir, sekaligus mantan Menteri Pertahanan era Mubarak, Marsekal Hussein Tantawi Mohammed,mengatakan pada pengadilan sesi tertutup pada September bahwa Mubarak tidak pernah memberi perintah langsung untuk menembak pengunjuk rasa.
Setelah pembacaan tuntutan jaksa,sidang ditunda hingga 9 Januari untuk mendengar kesaksian menteri pertahanan dalam kasus Mubarak.Menanggapi tuduhan jaksa, Mubarak langsung menyangkalnya. Menurut BBC, permintaan untuk hukuman mati tidak datang begitu saja, tapi jaksa sudah melakukan penyidikan secara intensif selama lima bulan sebelum akhirnya mengajukan tuntutan itu.
”Dia (Mubarak) tidak pernah bisa, sebagai kepala negara, mengklaim bahwa dia tidak tahu apa yang terjadi,” terang ketua jaksa penuntut Mustafa Suleiman. ”Dia bertanggung jawab dan harus memikul tanggung jawab hukum dan politik untuk semua yang terjadi.” Jaksa mengatakan telah menerima kesaksian dari 2.000 orang saksi mata, termasuk petugas polisi yang mengaku menerima perintah dari atasannya untuk menggunakan senapan otomatis dan senapan api dalam menghadapi para demonstran.
Selain itu, beberapa tokoh penting di Mesir telah bersaksi sejak sidang dimulai pada Agustus. Namun, kepala dewan militer yang saat ini berkuasa di Mesir, sekaligus mantan Menteri Pertahanan era Mubarak, Marsekal Hussein Tantawi Mohammed,mengatakan pada pengadilan sesi tertutup pada September bahwa Mubarak tidak pernah memberi perintah langsung untuk menembak pengunjuk rasa.
Setelah pembacaan tuntutan jaksa,sidang ditunda hingga 9 Januari untuk mendengar kesaksian menteri pertahanan dalam kasus Mubarak.Menanggapi tuduhan jaksa, Mubarak langsung menyangkalnya. Menurut BBC, permintaan untuk hukuman mati tidak datang begitu saja, tapi jaksa sudah melakukan penyidikan secara intensif selama lima bulan sebelum akhirnya mengajukan tuntutan itu.
0 Responses for “ Jaksa Tuntut Vonis Mati Mubarak”
Leave a Reply
Recently Commented
Recent Entries
Photo Gallery
Powered by Blogger.
Popular Posts
-
Pemimpin baru Korut Kim Jong-un (tengah, barisan depan) berpose bersama para tentara di Divisi Tank Seoul Ryu Kyong Su 105. Meski peralat...
-
JAKARTA – Pemerintah akan melakukan pembinaan menyeluruh terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif guna meningkatkan nilai tambah di sektor t...
-
WASHINGTON— Amerika Serikat (AS) mulai memfokuskan strategi pertahanannya di Asia pada tahun ini. Strategi yang diungkapkan Presiden Barack ...

