Skandal Bank Century-Timwas Disarankan Undang BPK-KPK

Posted on and filed under . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site

AKARTA– Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century Idrus Marham menyarankan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun kesepahaman.

Itu lantaran saat ini ada informasi yang membingungkan masyarakat karena kesimpulan BPK menyatakan ada dugaan pidana dan kerugian negara dalam bailoutBank Century. Sementara pihak KPK menyatakan belum menemukan bukti adanya dugaan pidana. “Timwas DPR segera undang BPK dan KPK sehingga BPK dapat menjelaskan secara komprehensif mengenai data dan fakta bahwa ada indikasi pidana dan kerugian negara.

Selama ini kan beda antara BPK dan KPK.KPK bisa tanyakan di forum itu,” kata Idrus Marham saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, kemarin. Sekjen DPP Partai Golkar ini menyatakan, bagaimanapun BPK itu lembaga negara yang telah dipercaya untuk melakukan audit. BPK, kata dia, tidak mungkin mengambil kesimpulan kalau tidak ada data dan fakta.

“Jadi tidak begitu susah penyelesaiannya,” ujar dia. Menurut Idrus, masalah Century jangan sedikit-sedikit diarahkan ke hak menyatakan pendapat (HMP). Sebab, rapat paripurna DPR telah sepakat memilih opsi C dengan menyerahkan adanya dugaan pidana kasus itu ke penegak hukum. “Dan kita telah pilih pimpinan KPK baru di mana mereka berkomitmen untuk segera menuntaskan.

Maka saya kira berikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan. Nanti Timwas punya cara kerja, mengawasi agar KPK sungguh-sungguh melakukan tugasnya,” ungkapnya. Soal berapa lama waktu yang bisa ditoleransi agar kasus itu bisa selesai,Idrus menyerahkannya pada mekanisme di Timwas Century untuk memutuskan. Prinsipnya,kata dia,Golkar tetap akan terus mendorong agar kasus Century bisa tuntas sehingga tidak menyisakan intrik politik.

“Jangan jadikan masalah ini jadi polemik yang membingungkan rakyat,” tegasnya. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan Timwas Kasus Bank Century di DPR akan langsung bekerja begitu masa reses selesai pada 9 Januari pekan depan. “Hasil audit investigasi lanjutan ini menjadi starting point untuk menindaklanjuti kasus Bank Century.

Setelah reses kita akan menganalisis lebih lanjut dan mengambil langkah- langkah strategis lainnya,” katanya. Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, Timwas tidak menutup kemungkinan memanggil BPK dan KPK untuk meminta keterangan lanjutan.Sebab,kata dia, perlu dilakukan koordinasi dan kesepahaman atas datadata yang telah disampaikan BPK.

0 Responses for “ Skandal Bank Century-Timwas Disarankan Undang BPK-KPK”

Leave a Reply

Recently Commented

Recent Entries

Photo Gallery

Powered by Blogger.

Popular Posts

Followers

Sitemap