Penerimaan Pajak Meleset-Menkeu: Tax Ratio 2011 Meningkat 1%
Posted on and filed under Ekonomi dan Bisnis . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
JAKARTA – Realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan sepanjang
2011 berada di bawah target yang telah ditetapkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2011, penerimaan negara sanggup menembus Rp1.199,5 triliun. Nilai tersebut adalah 102,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun.Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menunjukkan hasil maksimal. PNBP sepanjang 2011 mencapai Rp324,4 triliun atau 113,2% dari target yang ditetapkan sebesar Rp286,6 triliun.
Namun,realisasi PNBP berbanding terbalik dengan penerimaan dari sektor perpajakan. Realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan hanya mencapai Rp872,6 triliun. ”Realisasinya di bawah target. Hanya 99,3% dari target sebesar Rp878,7 triliun,”ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat konferensi pers Kebijakan Fiskal 2012 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta,kemarin.
Meski penerimaan perpajakan di bawah target yang ditetapkan, pemerintah mengatakan, realisasi tersebut sudah cukup tinggi.Terlebih jika dibandingkan penerimaan perpajakan pada 2010 yang hanya Rp723,3 triliun. Pemerintah mengklaim berhasil meningkatkan realisasi penerimaan perpajakan pada 2011 sebesar Rp149,3 triliun atau 20,6% dari realisasi tahun 2010.
Menkeu menegaskan, di tengah gelombang kritikan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak, capaian tersebut perlu diapresiasi. ”Rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) tahun 2011 mencapai 12,27%, lebih baik dibanding 2010 yang 11,26%. Ada kenaikan tax ratio sebesar 1%,” tegasnya. Untuk 2012, pemerintah kembali memasang target yang tinggi untuk tax ratio(perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto/PDB) yakni sebesar 12,3%.
Penyebab tidak tercapainya target penerimaan perpajakan lantaran target pajak dalam negeri yang tidak sesuai harapan. Pajak penghasilan (PPh) hanya terealisasi Rp430,8 triliun dari target sebesar Rp432 triliun. Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) jauh di bawah target, hanya Rp277triliundaritargetsebesar Rp298,4 triliun. Realisasi PPN hanya 92,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2011.
”Terkait penerimaan perpajakan. Ada tiga area yang perlu kita perhatikan. PPN, PPh badan khususnya nonmigas, dan di daerah itu pajak bumi dan bangunan (PBB). Nanti juga ada pendalaman untuk piutang pajak,” kata Agus Marto. Untuk penerimaan bea masuk, realisasinya mencapai Rp25,2 triliun atau 117,3% dari target yang ditetapkan sebesar Rp21,5 triliun. Sedangkan, penerimaan dari bea keluar mencapai Rp28,8 triliun atau 113,2% dari target sebesar Rp25,4 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, pada dasarnya penerimaan PPN tidak terlalu buruk. Bahkan, dia menyebut kinerja penerimaan PPN justru semakin membaik. ”Tingkat pertumbuhan PPN sudah sampai 20%, termasuk pertumbuhan tinggi. Pertumbuhan alami sekitar 13%.Ini berarti tumbuh di atas alami,”tandas Fuad. Fuad mengatakan, ada dua hal yang membuat realisasi penerimaan PPN tidak mencapai target. Pertama, tingkat kepatuhan dan tertib wajib pajak yang belum optimal atau masih sangat rendah.
Kedua, transaksi yang dilakukan di sektor informal tidak melakukan setoran PPN kepada negara.Ke depan, Ditjen Pajak akan melakukan pembenahan dalam administrasi dengan mewajibkan wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan secara elektronik. Menurut dia, hal lain yang menjadi penghambat penerimaan perpajakan adalah paket-paket insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendukung investasi. Namun,lanjut dia,hal itu tidak menjadi penghambat utama. ”Efek jangka pendeknya memang penerimaan pajak 1-2 tahun akan berkurang. Tapi, jangka menengah, 1–2 tahun kemudian, investor akan mendorong penerimaan perpajakan,” kata Fuad.
Dividen BUMN
Penerimaan perpajakan yang belum maksimal sebenarnya diharapkan bisa ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak. Salah satunya oleh dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, kontribusi dividen perusahaan-perusahaan milik pemerintah terhadap penerimaan negara pada 2011 di bawah ekspektasi.Kontribusi dividen BUMN hanya Rp28,2 triliun dari target 28,8 triliun.
”Laba BUMN turun dari Rp30,1 triliun pada tahun 2010 menjadi hanya 28,2 triliun tahun 2011,” kata Menkeu. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan, hal tersebut perlu disikapi, mengingat laba BUMN adalah salah satu sektor yang diharapkan bisa menopang penerimaan negara. Pemerintah pun berharap kontribusi yang besar dari laba BUMN pada tahuntahun mendatang.
Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2011, penerimaan negara sanggup menembus Rp1.199,5 triliun. Nilai tersebut adalah 102,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun.Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menunjukkan hasil maksimal. PNBP sepanjang 2011 mencapai Rp324,4 triliun atau 113,2% dari target yang ditetapkan sebesar Rp286,6 triliun.
Namun,realisasi PNBP berbanding terbalik dengan penerimaan dari sektor perpajakan. Realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan hanya mencapai Rp872,6 triliun. ”Realisasinya di bawah target. Hanya 99,3% dari target sebesar Rp878,7 triliun,”ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat konferensi pers Kebijakan Fiskal 2012 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta,kemarin.
Meski penerimaan perpajakan di bawah target yang ditetapkan, pemerintah mengatakan, realisasi tersebut sudah cukup tinggi.Terlebih jika dibandingkan penerimaan perpajakan pada 2010 yang hanya Rp723,3 triliun. Pemerintah mengklaim berhasil meningkatkan realisasi penerimaan perpajakan pada 2011 sebesar Rp149,3 triliun atau 20,6% dari realisasi tahun 2010.
Menkeu menegaskan, di tengah gelombang kritikan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak, capaian tersebut perlu diapresiasi. ”Rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) tahun 2011 mencapai 12,27%, lebih baik dibanding 2010 yang 11,26%. Ada kenaikan tax ratio sebesar 1%,” tegasnya. Untuk 2012, pemerintah kembali memasang target yang tinggi untuk tax ratio(perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto/PDB) yakni sebesar 12,3%.
Penyebab tidak tercapainya target penerimaan perpajakan lantaran target pajak dalam negeri yang tidak sesuai harapan. Pajak penghasilan (PPh) hanya terealisasi Rp430,8 triliun dari target sebesar Rp432 triliun. Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) jauh di bawah target, hanya Rp277triliundaritargetsebesar Rp298,4 triliun. Realisasi PPN hanya 92,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2011.
”Terkait penerimaan perpajakan. Ada tiga area yang perlu kita perhatikan. PPN, PPh badan khususnya nonmigas, dan di daerah itu pajak bumi dan bangunan (PBB). Nanti juga ada pendalaman untuk piutang pajak,” kata Agus Marto. Untuk penerimaan bea masuk, realisasinya mencapai Rp25,2 triliun atau 117,3% dari target yang ditetapkan sebesar Rp21,5 triliun. Sedangkan, penerimaan dari bea keluar mencapai Rp28,8 triliun atau 113,2% dari target sebesar Rp25,4 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, pada dasarnya penerimaan PPN tidak terlalu buruk. Bahkan, dia menyebut kinerja penerimaan PPN justru semakin membaik. ”Tingkat pertumbuhan PPN sudah sampai 20%, termasuk pertumbuhan tinggi. Pertumbuhan alami sekitar 13%.Ini berarti tumbuh di atas alami,”tandas Fuad. Fuad mengatakan, ada dua hal yang membuat realisasi penerimaan PPN tidak mencapai target. Pertama, tingkat kepatuhan dan tertib wajib pajak yang belum optimal atau masih sangat rendah.
Kedua, transaksi yang dilakukan di sektor informal tidak melakukan setoran PPN kepada negara.Ke depan, Ditjen Pajak akan melakukan pembenahan dalam administrasi dengan mewajibkan wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan secara elektronik. Menurut dia, hal lain yang menjadi penghambat penerimaan perpajakan adalah paket-paket insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendukung investasi. Namun,lanjut dia,hal itu tidak menjadi penghambat utama. ”Efek jangka pendeknya memang penerimaan pajak 1-2 tahun akan berkurang. Tapi, jangka menengah, 1–2 tahun kemudian, investor akan mendorong penerimaan perpajakan,” kata Fuad.
Dividen BUMN
Penerimaan perpajakan yang belum maksimal sebenarnya diharapkan bisa ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak. Salah satunya oleh dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, kontribusi dividen perusahaan-perusahaan milik pemerintah terhadap penerimaan negara pada 2011 di bawah ekspektasi.Kontribusi dividen BUMN hanya Rp28,2 triliun dari target 28,8 triliun.
”Laba BUMN turun dari Rp30,1 triliun pada tahun 2010 menjadi hanya 28,2 triliun tahun 2011,” kata Menkeu. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan, hal tersebut perlu disikapi, mengingat laba BUMN adalah salah satu sektor yang diharapkan bisa menopang penerimaan negara. Pemerintah pun berharap kontribusi yang besar dari laba BUMN pada tahuntahun mendatang.
0 Responses for “ Penerimaan Pajak Meleset-Menkeu: Tax Ratio 2011 Meningkat 1%”
Leave a Reply

Recently Commented
Recent Entries
Photo Gallery

Powered by Blogger.
Popular Posts
-
Pemimpin baru Korut Kim Jong-un (tengah, barisan depan) berpose bersama para tentara di Divisi Tank Seoul Ryu Kyong Su 105. Meski peralat...
-
JAKARTA – Pemerintah akan melakukan pembinaan menyeluruh terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif guna meningkatkan nilai tambah di sektor t...
-
WASHINGTON— Amerika Serikat (AS) mulai memfokuskan strategi pertahanannya di Asia pada tahun ini. Strategi yang diungkapkan Presiden Barack ...