PENEGAKAN HUKUM-Mabes Polri Tetap Proses Pemuda Cacat Mental
Posted on and filed under Berita Utama . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
Harapan Kuatno,pemuda yang mengalami keterbelakangan
mental asal Cilacap,Jawa Tengah, untuk lepas dari terali besi agaknya
jauh panggang dari api.Polisi bersikukuh melanjutkan proses hukum pria
yang tertangkap mencuri pisang itu.
Polisi berkeyakinan, Kuatno
dalam keadaan sehat. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud
Usman Nasution menepis tudingan polisi tidak melihat sisi
perikemanusiaan dalam kasus ini.Menurut Saud,dua tersangka,Kuatno dan
Topan, sudah dewasa. Mereka juga datang dari keluarga ekonomi kelas
menengah, bukan miskin.”TersangkaT, maaf,bibirnya sumbing.
Tapi
secara mental dia sehat,”ungkap Saud di Mabes Polri kemarin. Jenderal
polisi bintang dua ini mengatakan, dalam aksinya tersangka menggunakan
motor.Itu bukti bahwa para pelaku datang dari ekonomi kelas
menengah.”Jika mereka miskin kan tidak menggunakan motor,tapi jalan kaki
atau naik becak.Kita perlu meluruskan ini,”papar dia. Dalam kasus ini,
sambung Saud,polisi menyita barang bukti berupa 15 tandan pisang hasil
curian,sebuah golok,dua sepeda motor,dan dua keranjang buah.
Menurut
Saud,dari barang bukti yang disita,pencurian memang sudah sangat
terencana dan dilakukan layaknya pencuri profesional. ”Golok seperti
untuk memotong dan keranjang sudah disiapkan,”tegas dia.Karena itu,Saud
berharap,polisi tidak dikesankan menangkap anakanak miskin yang cacat
mental.Kasus ini terjadi pada 11 November tahun lalu. Kuatno dan Topan
tertangkap basah mencuri 15 tandan pisang milik warga Kesugihan,
Cilacap.Pada 23 Desember, berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Keduanya
ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cilacap dan kini dalam proses
persidangan.Pihak keluarga mengklaim Kuatno cacat mental sehingga tidak
layak untuk menjalani proses hukum. ”Saya yakin Kuatno tidak memahami
perbuatannya karena dia menderita keterbelakangan mental.Dia tidak bisa
baca tulis,SD juga tidak lulus karena tidak mampu mengikuti
pelajaran,”kata Teguh Sumarno,kakak Kuatno.
Ibunda
Kuatno,Kasiyem, menyatakan hal senada.”Kuatno memang sering
mengamuk,tetapi saya sadar karena dia memang mengalami keterbelakangan
mental,”ujarnya. Sementara itu,pengacara menyatakan akan memeriksakan
kondisi kejiwaan Kuatno. ”Komunikasi bisa,saya tanyakan peristiwanya
juga bisa menjelaskan.Tidak tahu nanti pendapat dokter atau ahli
jiwa,”kata pengacara Kuatno, Wiwin Taswin,kemarin.
0 Responses for “ PENEGAKAN HUKUM-Mabes Polri Tetap Proses Pemuda Cacat Mental”
Leave a Reply

Recently Commented
Recent Entries
Photo Gallery

Powered by Blogger.
Popular Posts
-
Pemimpin baru Korut Kim Jong-un (tengah, barisan depan) berpose bersama para tentara di Divisi Tank Seoul Ryu Kyong Su 105. Meski peralat...
-
JAKARTA – Pemerintah akan melakukan pembinaan menyeluruh terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif guna meningkatkan nilai tambah di sektor t...
-
WASHINGTON— Amerika Serikat (AS) mulai memfokuskan strategi pertahanannya di Asia pada tahun ini. Strategi yang diungkapkan Presiden Barack ...