PENEGAKAN HUKUM-Mabes Polri Tetap Proses Pemuda Cacat Mental

Posted on and filed under . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site

Harapan Kuatno,pemuda yang mengalami keterbelakangan mental asal Cilacap,Jawa Tengah, untuk lepas dari terali besi agaknya jauh panggang dari api.Polisi bersikukuh melanjutkan proses hukum pria yang tertangkap mencuri pisang itu.

Polisi berkeyakinan, Kuatno dalam keadaan sehat. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menepis tudingan polisi tidak melihat sisi perikemanusiaan dalam kasus ini.Menurut Saud,dua tersangka,Kuatno dan Topan, sudah dewasa. Mereka juga datang dari keluarga ekonomi kelas menengah, bukan miskin.”TersangkaT, maaf,bibirnya sumbing.

Tapi secara mental dia sehat,”ungkap Saud di Mabes Polri kemarin. Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan, dalam aksinya tersangka menggunakan motor.Itu bukti bahwa para pelaku datang dari ekonomi kelas menengah.”Jika mereka miskin kan tidak menggunakan motor,tapi jalan kaki atau naik becak.Kita perlu meluruskan ini,”papar dia. Dalam kasus ini, sambung Saud,polisi menyita barang bukti berupa 15 tandan pisang hasil curian,sebuah golok,dua sepeda motor,dan dua keranjang buah. 

Menurut Saud,dari barang bukti yang disita,pencurian memang sudah sangat terencana dan dilakukan layaknya pencuri profesional. ”Golok seperti untuk memotong dan keranjang sudah disiapkan,”tegas dia.Karena itu,Saud berharap,polisi tidak dikesankan menangkap anakanak miskin yang cacat mental.Kasus ini terjadi pada 11 November tahun lalu. Kuatno dan Topan tertangkap basah mencuri 15 tandan pisang milik warga Kesugihan, Cilacap.Pada 23 Desember, berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cilacap dan kini dalam proses persidangan.Pihak keluarga mengklaim Kuatno cacat mental sehingga tidak layak untuk menjalani proses hukum. ”Saya yakin Kuatno tidak memahami perbuatannya karena dia menderita keterbelakangan mental.Dia tidak bisa baca tulis,SD juga tidak lulus karena tidak mampu mengikuti pelajaran,”kata Teguh Sumarno,kakak Kuatno.

Ibunda Kuatno,Kasiyem, menyatakan hal senada.”Kuatno memang sering mengamuk,tetapi saya sadar karena dia memang mengalami keterbelakangan mental,”ujarnya. Sementara itu,pengacara menyatakan akan memeriksakan kondisi kejiwaan Kuatno. ”Komunikasi bisa,saya tanyakan peristiwanya juga bisa menjelaskan.Tidak tahu nanti pendapat dokter atau ahli jiwa,”kata pengacara Kuatno, Wiwin Taswin,kemarin.

0 Responses for “ PENEGAKAN HUKUM-Mabes Polri Tetap Proses Pemuda Cacat Mental”

Leave a Reply

Recently Commented

Recent Entries

Photo Gallery

Powered by Blogger.

Popular Posts

Followers

Sitemap