Kecelakaan-Sumber Kencono Kena Sanksi Administratif
Posted on and filed under Berita Utama . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site
JAKARTA– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjatuhkan sanksi
administratif kepada Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono karena
kecelakaan di Madiun, Jawa Timur, yang menewaskan enam orang.
Atas sanksi itu, manajemen Sumber Kencono mengaku akan meningkatkan kualitas dan kinerja demi menghindari terulangnya kecelakaanserupa. Pimpinan PO Sumber Kencono, Setyaki Sasongko, mengatakan, perbaikan internal terutama dilakukan menyangkut sumber daya manusia (SDM) yang nantinya dijadikan sopir bus. “Kami akan terus berintrospeksi dan terus memperbaiki segala hal, terutama mengenai SDM atau sopir-sopir kami.
Kami akan terus tingkatkan kualitasnya dengan terus mengutamakan keselamatan,” ujar Setyaki di kantor Kemenhub,Jakarta,kemarin. Dia menjelaskan, dalam melakukan penerimaan sopir, manajemen melakukan tes kesehatan, psikologi, di garasi, di luar, dan pelatihan-pelatihan yang dikawal dengan sopir senior dan diawasi enam petugas kontrol.Sebanyak 50% dari armada PO Sumber Kencono juga menggunakan sarana GPS yang sewaktu-waktu siap untuk diaudit di provider.
Dalam hal ini, Setyaki mengatakan sebaiknya bila terjadi kecelakaan lalu lintas, jangan hanya dilihat dari sisi tunggal saja, tetapi juga dari kasus per kasus serta komprehensif sehingga semua penyebab kecelakaan bisa diungkap dengan sejelas mungkin. Kepala Subdirektorat Angkutan Jalan Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub,Ahmadi ZB, mengatakan,
Kemenhub memberikan lima sanksi administratif kepada PO Sumber Kencono, yakni pembekuan terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan serta penggantinya, kemudian pimpinan PO Sumber Kencono harus melakukan kajian dan evaluasi pelayanan operasional berupa pengurangan jumlah kendaraan yang beroperasi di lintasan tersebut sebanyak 40% selama 1 minggu.
Selain itu,Sumber Kencono harus berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan angkutan umum secara efektif dan serius dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan, juga akan melakukan pembinaan terhadap pengemudi dengan bekerja sama dengan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.
“Sumber Kencono juga akan menyerahkan kartu pengawasan kendaraan kepada Kemenhub setelah diterimanya sanksi yang berupa surat pembekuan,”ujar Ahmadi.
Atas sanksi itu, manajemen Sumber Kencono mengaku akan meningkatkan kualitas dan kinerja demi menghindari terulangnya kecelakaanserupa. Pimpinan PO Sumber Kencono, Setyaki Sasongko, mengatakan, perbaikan internal terutama dilakukan menyangkut sumber daya manusia (SDM) yang nantinya dijadikan sopir bus. “Kami akan terus berintrospeksi dan terus memperbaiki segala hal, terutama mengenai SDM atau sopir-sopir kami.
Kami akan terus tingkatkan kualitasnya dengan terus mengutamakan keselamatan,” ujar Setyaki di kantor Kemenhub,Jakarta,kemarin. Dia menjelaskan, dalam melakukan penerimaan sopir, manajemen melakukan tes kesehatan, psikologi, di garasi, di luar, dan pelatihan-pelatihan yang dikawal dengan sopir senior dan diawasi enam petugas kontrol.Sebanyak 50% dari armada PO Sumber Kencono juga menggunakan sarana GPS yang sewaktu-waktu siap untuk diaudit di provider.
Dalam hal ini, Setyaki mengatakan sebaiknya bila terjadi kecelakaan lalu lintas, jangan hanya dilihat dari sisi tunggal saja, tetapi juga dari kasus per kasus serta komprehensif sehingga semua penyebab kecelakaan bisa diungkap dengan sejelas mungkin. Kepala Subdirektorat Angkutan Jalan Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub,Ahmadi ZB, mengatakan,
Kemenhub memberikan lima sanksi administratif kepada PO Sumber Kencono, yakni pembekuan terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan serta penggantinya, kemudian pimpinan PO Sumber Kencono harus melakukan kajian dan evaluasi pelayanan operasional berupa pengurangan jumlah kendaraan yang beroperasi di lintasan tersebut sebanyak 40% selama 1 minggu.
Selain itu,Sumber Kencono harus berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan angkutan umum secara efektif dan serius dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan, juga akan melakukan pembinaan terhadap pengemudi dengan bekerja sama dengan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.
“Sumber Kencono juga akan menyerahkan kartu pengawasan kendaraan kepada Kemenhub setelah diterimanya sanksi yang berupa surat pembekuan,”ujar Ahmadi.
0 Responses for “ Kecelakaan-Sumber Kencono Kena Sanksi Administratif”
Leave a Reply

Recently Commented
Recent Entries
Photo Gallery

Powered by Blogger.
Popular Posts
-
Pemimpin baru Korut Kim Jong-un (tengah, barisan depan) berpose bersama para tentara di Divisi Tank Seoul Ryu Kyong Su 105. Meski peralat...
-
JAKARTA – Pemerintah akan melakukan pembinaan menyeluruh terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif guna meningkatkan nilai tambah di sektor t...
-
WASHINGTON— Amerika Serikat (AS) mulai memfokuskan strategi pertahanannya di Asia pada tahun ini. Strategi yang diungkapkan Presiden Barack ...