Agus Harap KPK Usut Penyandang Dana Suap

Posted on and filed under . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site

JAKARTA – Agus Condro Prayitno, mantan terpidana kasus suap penerimaan cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan perkara yang pernah menjeratnya. 


Agus berharap KPK bisa mengungkap penyandang dana kasus itu. “Yang penting harus tuntas ini sampai ke penyandang dana. Itu yang terpenting karena tidak mungkin ada yang diberi, tapi tidak ada yang memberi. Ini tugasnya penyidik KPK mengusut dan mengungkap aktor utama penyandang dana dalam kasus suap ini,” kata Agus saat tiba di Gedung KPK, Jakarta,kemarin.

Agus yang mengenakan kemeja batik menyambangi Gedung KPK sekitar pukul 13.20 WIB. Menggunakan taksi, pria asal Batang, Jawa Tengah itu didampingi kuasa hukumnya, Firman Wijaya.Agus tidak menjawab saat ditanya siapa pihak yang berperan menggelontorkan dalam kasus tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa keterangan tersangka Nunun Nurbaeti bisa mengungkap aktor intelektual dalam kasus ini.Pasalnya,

Nunun merupakan tokoh kunci yang bisa mengungkap benang kusut kasus yang sudah memidanakan puluhan anggota dewan tersebut.“Tunggu keterangan Bu Nunun itu,kuncinya Bu Nunun,” ujarnya. Kemarin Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun. Dalam kasus ini,Agus terbukti menerima sejumlah cek perjalanan yang diberikan Nunun melalui Arie Malangjudo. Agus kemudian dihukum satu tahun tiga bulan penjara dan telah menyelesaikan masa tahanannya.

Pemberian cek perjalanan itu terungkap dari ”nyanyian” Agus. Saat itu dia mengaku mendapat 10 lembar cek perjalanan senilai Rp500 juta.Sebelumnya, kepada media, Agus berharap agar Nunun kembali sehat dan mengungkap siapa dalang di balik pemberian 480 lembar cek perjalanan itu. Agus meyakini bahwa kasus ini bukan sekadar perkara gratifikasi, melainkan ada persoalan pemburu rente yang bermain di lingkungan pejabat Bank Indonesia.

KPK menilai keterangan disampaikan tersangka kasus suap cek pelawat,Nunun Nurbaeti, belum cukup menjerat tersangka baru kasus ini. ”Keterangan Bu Nunun belum cukup menjerat tersangka lain. Mengingat, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka memerlukan dua alat bukti yang cukup,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta beberapa waktu lalu. Sejumlah anggota DPR 1999–2004 yang terbukti menerima cek perjalanan dalam kasus ini telah divonis.

Beberapa di antaranya selesai menjalani masa tahanan mereka.Namun, pihak yang memodali pembelian cek perjalanan itu belum juga terungkap. Hingga saat ini, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain Agus,sebelumnya KPK memeriksa anggota DPR 1999–2004 lain, yaitu Paskah Suzetta, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, dan Udju Djuhaeri. KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan Arie Malangjudo pekan depan.

0 Responses for “ Agus Harap KPK Usut Penyandang Dana Suap”

Leave a Reply

Recently Commented

Recent Entries

Photo Gallery

Powered by Blogger.

Popular Posts

Followers

Sitemap